DEWASA ini, media menyebutkan bahwa kenakalan remaja meningkat tajam. Mulai dari kasus perkelahian, pencurian hingga perbuatan asusila. Di sisi lain banyak kita dapati orang tua yang tenang-tenang saja ketika anaknya melalaikan sholat, enggan membaca al-Qur’an dan seterusnya. Orang tua sekarang justru resah jika nilai Bahasa Inggris anaknya jeblok. Berbeda ketika nilai pelajaran Agama Islam-nya jelek, tak ada masalah. Apa-apaan ini? Kiamat benar-benar sudah dekat.
Sebenarnya Islam mempunyai solusi jitu atas segala permasalahan di atas. Ittibaus sunnah, sejak dalam kandungan anak hendaknya didekatkan dengan esensi ajaran Muhammad. Hendaknya sedini mungkin generasi baru itu dijauhkan dari beragam khurafat yang kelak akan menjauhkan dirinya dari Nur Ilahiah.
Terkait hal itu, baiknya kita perlu introspeksi diri. Apakah selama ini kita telah melandaskan diri pada ajaran Islam yang haq dalam hal memperlakukan anak sejak ia dalam kandungan hingga lantas mendidiknya?
Kita awali analisa kita mengenai kelahiran bayi. Mengenai urusan ini, Islam menuntun kita untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengumandangkan adzan dan iqamat di telinga bayi saat kelahirannya.
- Menggosok langit-langit mulut anak dengan kurma setelah dilahirkan (tahnik).
- Menyusui.
- Memberi nama.
- Mencukur rambut kepala anak.
- Aqiqah. Rasulullah bersabda, ”Setiap anak itu digadaikan dengan akikahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari kelahiran)nya, diberi nama dan dicukur kepalanya pada hari itu pula.” (HR. Ashabus Sunan dari Samurah)
- Memohonkan perlindungan untuk anak.
Demikianlah tuntunan agama kita yang agung. Yang tak layak baginya dicampurbaurkan dengan keyakinan adat yang sesungguhnya tak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sehingga patut bagi kita untuk menghindarkan diri dari penyelenggaraan peringatan kandungan 3 bulanan, 7 bulanan (tingkepan), pèlèt beteng dan sebagainya yang lebih berkesan pemborosan dan menyeret diri dalam bid’ah. Hal ni harus dilakukan jika kita benar-benar ingin agar anak kita tumbuh di bawah naungan Islam yang haq. Yang ajarannya hanya bersumber dari al-Qur’an, al-Hadits dan Ijtihad. Selain sumber itu, tak layak dijadikan pedoman.
Demikian juga mengenai memohonkan perlindungan untuk anak. Dalam hal ini, kita harus menjadikan Allah sebagai satu-satunya tempat bersandar. Orang tua harus menghindarkan diri dari mengalungkan azimat kepada orang yang sakit atau kepada anak-anak. Ingatlah sabda Rasulullah saw, ”Sesungguhnya mantera, jimat dan tiwalah termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ibnu Mas’ud ra). Naudzubillah.
Selanjutnya mari kita bicarakan tentang tanggung jawab orang tua selepas kelahiran si buah hati. Dalam kitab ”Tarbiyatul Aulad fil Islam” karya Prof. Dr. Abdullah Nashih Ulwan (Beirut) disebutkan hal-hal berikut ini:
a. Tanggung Jawab Pendidikan Iman.
Antara lain: membuka kehidupan anak dengan kalimat La Ilaaha Illallah; mengenalkan hukum halal-haram sejak dini; menyuruh anak untuk beribadah ketika telah memasuki usia tujuh tahun; serta mendidik anak untuk mencintai Rasul, keluarganya dan membaca al-Qur’an.
b. Tanggung Jawab Pendidikan Moral.
Antara lain: melarang berbohong, mencuri, mencela dan mencemooh; menghindari peniruan dan taklid buta; tidak larut dalam kesenangan/ kemewahan; tidak mendengarkan musik dan lagu porno; serta larangan bepergian, pamer diri, pergaulan bebas dan memandang remeh hal-hal yang diharamkan.
c. Tanggung Jawab Pendidikan Fisik.
Antara lain: memberi nafkah; mengikuti aturan yang sehat dalam makan, minum dan tidur; melindungi diri dari penyakit menular; membiasakan anak berolah raga; serta membiasakan anak bersikap tegas dan menjauhkan diri dari pengangguran, penyimpangan dan kenakalan (merokok, onani, minuman keras, narkotika, berzina).
d. Tanggung Jawab Pendidikan Rasio (Akal).
Antara lain: mengajar anak; menumbuhkan kesadaran bepikir; serta memelihara kesehatan rasio (tidak terseret ke pemikiran liberal/ sesat).
e. Tanggung Jawab Pendidikan Kejiwaan.
Antara lain: menghilangkan sikap dan watak minder, penakut, rendah diri, hasud dan pemarah.
f. Tanggung Jawab Pendidikan Sosial.
Antara lain: penanaman prinsip dasar kejiwaan yang mulia (taqwa, persaudaraan, kasih sayang, mengutamakan orang lain, memberi maaf dan berani); memelihara hak orang lain (terhadap orang tua, sanak saudara, tetangga, guru, teman dan orang yang lebih tua); melaksanankan etika sosial (etika makan dan minum, memberi salam, meminta izin, di dalam majelis, berbicara, bergurau, mengucapkan selamat, mengunjungi orang sakit, ta’ziyah, bersin dan munguap); serta membiasakan anak untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar.
Subhanallah, begitulah Islam mengatur pendidikan anak. Tugas para orang tua saat ini adalah: memperhatikan poin-poin di atas dan merenungkan apakah tuntunan Rasulullah tersebut sudah kita jalankan atau belum?! Hal ini penting sebab anak merupakan amanah Allah. Yang harus dibina, dpelihara dan diurus secara seksama agar kelak menjadi insan kamil. Berguna bagi agama, bangsa dan negara serta secara khusus menjadi pelipur lara orang tua, penenang hati ayah/ bunda serta sebagai kebanggaan keluarga.
Oleh karena itu, harus disadari bahwa pendidikan anak bukanlah semata-mata tanggung jawab para guru di sekolah/ madrasah ataupun sekedar tugas ustadz/ ustadzah di TPQ/ musolla/ masjid. Tetapi pada hakekatnya merupakan kewajiban utama orang tua terhadap anak-anak mereka. Sehingga baik/ buruknya seorang anak, kelak yang mempertanggungjawabkan di hadapan Allah adalah orang tua. Jangan lupa sabda Rasulullah saw, ”Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sebelum ia ditanya tentang empat hal: tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia rusakkan, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia menafkahkannya, dan tentang ilmunya yang ia amalkan.” (HR. At-Tirmidzi).
Saudara-saudaraku… Jika pendidikan dalam keluarga telah sesuai Islam, maka Insya Allah beragam kerusakan dewasa ini dapat diminimalisir. Allah akan ridlo dan anak-anak kita akan menjadi generasi terbaik. Selagi hayat masih di kandung badan, bangkitlah! Harapan itu masih ada. Wallahu a’lam bis shawwab. [*]
disampaikan pada acara Aqiqah Nabila az-Zahra (22 Maret 2009)